Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan selebgram perempuan berinisial SS (26) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang tewas di tangan suaminya sendiri, DP (35). Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari 2024 di kediaman mereka di Jalan Soekarno, dipicu pertengkaran mengenai pinjaman *online* serta ucapan korban yang menyinggung perasaan pelaku. Tersulut emosi, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali tambang dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga meninggal, lalu membuang jasadnya ke kawasan hutan berjarak sekitar 30 meter dari rumah.
Kasus ini baru terkuak setelah orang tua korban di Sampit melapor ke Polsek Pahandut pada 28 April 2026 lantaran curiga tidak pernah bisa menghubungi putrinya melalui telepon maupun panggilan video selama dua tahun. Selama periode tersebut, pelaku memanipulasi akun Instagram korban untuk membalas pesan dan memeras uang kebutuhan hidup dari keluarga korban yang menyangka anaknya masih hidup. Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, polisi menemukan kerangka tulang manusia yang dikonfirmasi identik dengan korban melalui uji DNA. Atas tindakan keji tersebut, DP dijerat Pasal 44 UU PKDRT dan pasal KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.