danmaku icon

Kecam Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Tiga Lembaga HAM Minta Polisi Tindak Teg

0 Lượt xem1 ngày trước

Aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/9/2026) menuai kecaman keras dari Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, dan SETARA Institute. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa pembubaran sepihak tersebut merupakan bentuk persekusi yang melanggar hak konstitusional warga atas kebebasan beragama, seraya menegaskan kendala administratif perizinan tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan. Amnesty International Indonesia dan SETARA Institute mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku ke ranah pidana demi memberikan efek jera. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena serta Peneliti Senior SETARA Institute Bonar Tigor menggarisbawahi bahwa keterlibatan senjata tajam dan aksi persekusi telah melanggar hukum pidana, sehingga penegakan sanksi mutlak diperlukan agar preseden intoleransi serupa tidak terus berulang di masyarakat.
warn iconKhông được đăng tải lại nội dung khi chưa có sự cho phép của nhà sáng tạo
creator avatar

Đề xuất cho bạn

  • Tất cả
  • Anime
0:33