danmaku icon

sikap hikmah di masa fitnah

1 Lượt xem12/02/2023

👣👟✋🏻⚠️ **MEMAKAI SANDAL SAMBIL BERDIRI** ✍🏻 **Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah** 📬 **Pertanyaan :** **Apakah sahih larangan memakai sandal sambil berdiri? Apakah larangan tersebut untuk tanzih ataukah tahrim (pengharaman)?** 🔓 **Jawaban** Ya, telah tsabit (sahih) dari hadits Jabir dan selainnya bahwa Nabi ﷺ melarang memakai sandal sambil berdiri. Para ulama memahami larangan ini sebagai larangan _irsyadi_ (bimbingan kepada yang lebih baik, tidak sampai haram). Sebab, tidak jarang seseorang jatuh tersungkur apabila mengenakan sandal sambil berdiri. Oleh karena itu, ini merupakan larangan irsyadi (bimbingan kepada yang lebih baik, tidak sampai haram). Apalagi kalau model sandalnya adalah yang membutuhkan pengikat. Engkau sudah tahu bahwa larangan ini bersifat irsyadi. Seandainya kita melihat salah seorang saudara kita di jalan Allah memakai sandal sambil duduk dan mengatakan, “ **Saya memahami larangan tersebut sebagaimana asalnya. Asal larangan adalah untuk tahrim (pengharaman). Saya memahaminya sebagaimana makna asalnya. Jadi, saya memakai sandal sambil duduk.**" Dalam keadaan ini, kita tidak boleh menyebutnya sebagai orang yang keras (mutasyadid), berlebih-lebihan, atau menyelisihi para ulama. Tidak mengapa dia melakukannya. Maksud saya, kita tidak menyebutnya sebagai orang yang mutasyaddid, keras, atau sebutan selainnya, apabila dia memakai sandal dalam keadaan duduk. Saya sendiri memandangnya sebagai larangan yang bersifat bimbingan kepada yang lebih baik. Apabila mereka mengatakan larangan irsyadi, maksudnya adalah larangan yang berkaitan dengan maslahat duniawi. 📚 Sumber || http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1047 ⚪ @/ForumSalafy https://t.me/lupakahfaedahilmuini ┈┉┅━━━•❖<[]>❖•━━━┅┉┈
creator avatar
banner

Đề xuất cho bạn

  • Tất cả
  • Anime
World Virals
0:11

World Virals

278.8K Lượt xem

Laki nman nyan😳
0:11

Laki nman nyan😳

230.2K Lượt xem

OMG
0:13

OMG

253.8K Lượt xem

intense BL series
1:14

intense BL series

778.8K Lượt xem