Setelah pemerintah Hindia Belanda menangkap pemimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia, Soekarno, dia memperjuangkan keadilan negara dengan menyampaikan sebuah pidato bersejarah dalam persidangannya.
Siaran semula adalah dilarang tanpa kebenaran pencipta.
Setelah pemerintah Hindia Belanda menangkap pemimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia, Soekarno, dia memperjuangkan keadilan negara dengan menyampaikan sebuah pidato bersejarah dalam persidangannya.