Bareskrim Bantah Isu Tito Karnavian dan Idham Azis Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan Prabowo: Sepenuhnya Hoaks!
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membantah keras kabar burung yang menyebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis ditangkap terkait skandal dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah pejabat negara. Narasi yang beredar liar di media sosial sempat mengeklaim bahwa Tito diamankan oleh aparat penegak hukum di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Spekulasi publik tersebut diduga bermula dari pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah siniar mengenai penangkapan tiga jenderal bintang dua dan tiga perwira menengah di kediaman seorang mantan petinggi kepolisian tanpa menyebutkan identitas secara spesifik. Meluruskan simpang siur tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin pada Minggu (8/11/2026) menegaskan bahwa kabar penangkapan Tito maupun Idham Azis sepenuhnya tidak benar, seraya menegaskan bahwa hingga kini penyidik baru menetapkan empat orang tersangka resmi, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
#BareskrimPolri #TitoKarnavian #IdhamAzis #AsepSafrudin #ListyoSigitPrabowo #PrabowoSubianto #PenyadapanIlegal #SkandalPenyadapan #KlarifikasiPolri #CekFakta #PolitikIndonesia #BeritaTerkini