danmaku icon

Yusril Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi

0 Ditonton1 hari yang lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara mengenai gugatan uji materi syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK). Menunjukkan sikap hati-hati, Yusril mengaku belum bisa membayangkan dampak hukum maupun implikasi praktisnya jika MK menyatakan sang wapres tidak memenuhi syarat, lantaran regulasi yang ada belum merinci mekanismenya secara jelas—apakah otomatis memberhentikan pejabat negara atau tetap harus melewati jalur pemakzulan (impeachment) di DPR. Ia juga mengingatkan agar MK tetap bertindak sebagai negative legislator (pembatal norma) dan tidak mengambil alih wewenang pembentukan undang-undang milik presiden bersama parlemen. Sementara itu, sidang perdana perselisihan syarat ijazah tersebut resmi digelar di Gedung MK pada Senin (21/9/2026). Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menerangkan agenda awal berfokus pada verifikasi kelengkapan berkas serta alat bukti pemohon. MK juga meluruskan bahwa penerbitan PMK Nomor 1 Tahun 2026 bersifat umum untuk menjamin kepastian hukum acara, bukan aturan khusus pesanan. Menepis klaim sepihak para relawan, MK menegaskan putusan akhir bergantung murni pada penilaian objektif sembilan hakim konstitusi melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) setelah mendengarkan keterangan pemohon, KPU RI selaku termohon, dan pihak terkait.
warn iconDilarang memposting ulang tanpa izin dari Kreator.
creator avatar

Direkomendasikan untukmu

  • Semua
  • Anime