“Indonesia bukan cuma dijajah Belanda, tapi juga sempat berada di bawah kekuasaan Inggris selama lima tahun, 1811–1816.
Dimulai dari jatuhnya Batavia dan Kapitulasi Tuntang, Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai penguasa Jawa, menghapus kerja rodi dan penyerahan wajib, lalu menggantinya dengan pajak tanah dan pembagian keresidenan.
Masa singkat ini berakhir lewat Konvensi London 1814, ketika pada 1816 Indonesia resmi dikembalikan kepada Belanda—namun jejak kebijakan Inggris tetap memengaruhi sistem pemerintahan dan ekonomi kita.”