🌕🌙🔰 NASEHAT BAGI YANG MASIH TIDAK PERCAYA BAHWA ROKOK ADALAH HARAM
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Bāz rahimahullah ta'ala
📬 Pertanyaan :
Pamanku masih belum percaya bahwasanya rokok adalah haram, dia berkata : “Aku tidak mempercayai hal tersebut sampai aku sendiri yang mendengar fatwa dari Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz.” maka aku berharap (wahai Syaikh), Anda menjelaskan hukum rokok dan memberikan nasehat untuk pamanku ini (yang masih tidak percaya bahwa rokok adalah haram) ? Jazakumullah khairan
📨 Jawaban :
"Merokok telah pasti menurut kami bahwasanya hukumnya adalah haram.
Kita telah mengetahui banyak sebab tentang haramnya rokok ini dari bahayanya yang sangat banyak, maka rokok adalah haram tanpa diragukan lagi, karena rokok mengandung bahaya yang banyak yang telah dijelaskan oleh para dokter dan orang-orang yang pernah menggunakannya (yang telah merasakan dampak negatif rokok tersebut)
Sehingga wajib bagi setiap muslim untuk meninggalkannya dan menjauhinya, karena Allah subhanahu wa ta'ala telah mengharamkan bagi orang yang beriman memberikan bahaya untuk dirinya sendiri .
Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan “. (QS. Al Baqarah: 195).
Allah Jalla wa 'Ala juga berfirman :
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An-Nisā' : 29).
Dan wajib bagi setiap mukmin dan mukminah untuk menjauhi apa saja yang Allah haramkan dan apa saja yang dapat menimbulkan bahaya bagi agama, diri dan badannya.
Allah ta'ala lebih menyayangi hamba-Nya dari pada hamba tersebut terhadap dirinya sendiri, sungguh Allah telah melarang segala hal yang dapat memberikan bahaya terhadap mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memberikan madharat (bahaya) terhadap diri sendiri dan orang lain ".