danmaku icon

Soal Ijazah Gibran di MK, Denny Indrayana Minta Dua Kementerian Bersaksi

0 View12 hours ago

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil dua kementerian—yakni Kementerian Hukum serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah—jika sidang sengketa Pilpres 2024 berlanjut ke tahap pembuktian. Pernyataan tersebut disampaikan Denny usai sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026) malam. Pemanggilan ini dinilai krusial untuk membongkar polemik keabsahan syarat kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kementerian Hukum diminta membeberkan proses harmonisasi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 terkait motif di balik munculnya klausul Pasal 18 ayat (3) yang mengecualikan bukti kelulusan SMA bagi calon lulusan luar negeri. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah didesak menerangkan dasar hukum serta alur penerbitan surat penyetaraan ijazah luar negeri Gibran pada tahun 2019. Sesuai PMK Nomor 1 Tahun 2026, sembilan hakim konstitusi dijadwalkan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tertutup pada 24–25 September sebelum membacakan putusan sela pada 28 September guna menentukan kelanjutan perkara tersebut.
warn iconRepost is prohibited without the creator's permission.
creator avatar