Sejarah Nusakambangan terbentang dari masa Hindia Belanda sebagai pulau terlarang untuk tahanan dan tempat kerja paksa, hingga kini menjadi simbol penjara dengan keamanan super ketat di Indonesia untuk narapidana kasus berat dan lokasi eksekusi mati. Pulau ini telah berfungsi sebagai penjara sejak tahun 1908 dengan pemindahan sebagian besar penduduk asli untuk dijadikan lahan penjara khusus.